Dispora Banda Aceh: Stadion H Dimurthala Itu Memang Aset Pemko

  • Bagikan
Lapangan Lampineung

DONYASport —  Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Banda Aceh kembali mengambil alih pengelolaan Stadion H Dimurthala Lampineung. Selama kompetisi berlangsung, lapangan tersebut dipakai Persiraja yang berkompetisi di Liga 2.

Kepala Dispora Banda Aceh Reza Karmilin mengatakan tak ada yang perlu dibesar-besarkan soal stadion tersebut. Apalagi itu aset pemerintah kota Banda Aceh. Persiraja sendiri hanya punya “hak” pinjam pakai saja, itu pun cuma ketika kompetisi bergulir.

Apabila kompetisi berakhir, Dispora Aceh yang berwenang mengurusinya. Karena itu, “pencabutan izin pemakaian stadionlumrah dan lazim,” kata Reza Karmilin seperti dilansir Waspada, Jumat (13/1).

Dia menuturkan PT Persiraja Lantak Laju mengajukan permohonan pemakaian Stadion H Dimurthala kepada Wali Kota Banda Aceh melalui Surat permohonan Presiden Club PT Persiraja Banda Aceh No.B.016/PERSIRAJA/VIII/2022.

Kemudian, Dispora Banda Aceh mengeluarkan rekomendasi No.800/517 tanggal 8 September 2022 tentang izin pemakaian Stadion H. Dimurthala, Lampineung. Dalam rekomendasi tercantum, Surat Izin tersebut berlaku mulai 8 September 2022 sampai berakhirnya Liga 2 Tahun 2022.

“Pencabutan pada awalnya bersifat sementara karena liga diberhentikan, untuk memudahkan kami melakukan pemeliharaan stadion. Lalu, tanggal 6 Januari setelah kita cabut, langsung kita rapikan rumput lapangan yang sudah panjang,” ungkapnya.

Hingga, kata Reza, pada 12 Januari 2023, PSSI menyatakan Liga 2 dihentikan. “Jadi izin pemakaian Stadion Lampineung oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut,” jelasnya.

Reza menyatakan keputusan itu sudah sesuai dengan kesepakatan awal dari izin yang diberikan. Lalu, saat ditanya, apakah restribusi pemakaian stadion oleh Persiraja sudah terbayarkan, dia enggan menjawab. “Saya rasa cukup informasi yang disampaikan ya,” tutupnya.

Menanggapi itu, Presiden Persiraja Zulfikar Sby mengaku Dispora Banda Aceh telah berbuat zalim pada manajemen. Apalagi stadion sudah dilakukan rehab oleh pihaknya. Masalah itu juga sudah dilaporkan Ustaz Zul, sapaan akrabnya, ke Pj Wali Kota Banda Aceh.

“Itu zalim Dispora. Pj Wali Kota saja kasih tapi Dispora cabut. Stadion sudah kami rehab. Sudah saya laporkan ke Pj Wali Kota. Ganti aja Kadispora itu, sudah tidak membantu, mengganggu lagi. Sayang Persiraja,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, PSSI memutuskan pada 12 Januari 2023, Liga 2 dihentikan meski pencabutan izin pemakaian stadion mulai 6 Januari 2023. Otomatis, manajemen Persiraja tak punya wewenang atas Stadion Lampineung yang selama ini jadi homebase-nya.

  • Bagikan