Sah, Voters Pilih Erick Thohir Sebagai Ketua Umum PSSI

  • Bagikan
Erick Thohir sah menjadi Ketua Umum PSSI | Foto via CNNI

DONYASport, Jakarta — Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum PSSI terpilih untuk periode 2023-2027. Erick Thohir menjadi Ketua PSSI usai mendapatkan 64 suara dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Shangri La, Kamis (16/2/2023).

Erick Thohir mengalahkan tiga pesaing lainnya dalam perburuan kursi nomor satu di PSSI. Erick Thohir mendapatkan 64 suara, sedangkan La Nyalla Mattalitti mendapatkan 22 suara.

Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Shangri La akan memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (exco) periode 2023-2027 oleh pemilik suara atau voter, Kamis (16/2).

Para pemilik suara PSSI tersebut berjumlah 86 yang merupakan 86 suara plus satu federasi tambahan. Ke-86 suara itu terdiri dari 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 34 asosiasi provinsi (asprov), dua asosiasi, dan satu federasi futsal Indonesia.

Penetapan pemilik suara ini berdasarkan peserta kompetisi untuk Liga 1, 2, dan 3. Meski demikian tidak seluruh klub Liga 2 dan Liga 3 memiliki hak pada KLB PSSI nanti.

Seluruh atau 18 klub Liga 1 otomatis dapat, sedangkan dari Liga 2 dan Liga 3 hanya 16 atau dipilih berdasarkan posisi dari kompetisi musim sebelumnya.

Erick mendapat suara terbanyak dari voter dalam KLB PSSI ini otomatis dinyatakan sebagai terpilih menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.

Total ada 76 calon Exco PSSI, terdiri dari lima calon ketua [yang kemudian jadi empat calon ketua karena Fary Djemy Francis mundur], 16 calon wakil ketua, dan 55 calon anggota. Dari 76 orang tersebut Erick dan La Nyalla dinyatakan lolos verifikasi.

Setelah pengumuman itu semua calon bersama tim suksesnya diperkenankan melakukan kampanye. Dalam hal ini para kandidat diminta menjalin komunikasi dengan para voters.

Jumlah voters untuk KLB PSSI adalah 87 yang terdiri dari 34 Asprov, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, dan tiga asosiasi (termasuk federasi futsal Indonesia).

Dalam KLB di Jakarta pada 16 Februari itulah Erick terpilih sebagai ketua umum setelah meraih suara mayoritas. Karena Erick Thohir memenuhi syarat mendapat suara 50 persen plus satu dari jumlah voters, maka pemungutan suara cukup dilakukan dalam satu putaran. [CNNI]

Penulis: ReumanEditor: Mismail
  • Bagikan