DONYASPORT, Palembang — Tim Pelajar Aceh gagal tampil di babak 8 Besar cabang olahraga (cabor) sepakbola Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVI 2023 di Palembang, Sumatera Selatan. Aceh didiskualifikasi dari event tersebut. Posisinya digantikan Maluku Utara.
Aceh gagal tampil di babak gugur tersebut akibat protes dari lawan karena diduga memakai pemain yang tidak sah. Dalam narasi lain yang beredar di media sosial disebutkan, tim sepakbola Aceh terindikasi memalsukan umur pemain.
Maluku Utara yang menggantikan Aceh gagal menghadang Sumbar di babak gugur 8 Besar yang berlangsung di Stadion Bumi Sriwijaya, Jumat (1/9/2023) kick off pukul 14.30 WIB.
Satu-satunya gol yang mengantarkan tim asuhan “Trio D’ (Dedi Umar, Dodi Hirwan dan Depta) ke semifinal lahir dari pemain Central Midfielder (CM), Nabil Ariza, di menit 15’ babak pertama.
Semifinal lainnya, kata Dedi Umar, DI Yogyakarta melawan Jawa Tengah, yang akan bermain pada jam bersamaan, 14.30 WIB di lapangan berbeda dengan Sumbar versus DKI.
Sebelum babak 8 besar digelar, Kontingen Sumatera Barat melalui surat Nomor 426/5113/PO-Dispora/VIII-2023 dengan perihal Dugaan Memainkan Pemain Bola Tidak Sah pada Tim Sepakbola Aceh.
Setidaknya ada tiga pemain yang ditemukan adanya pemalsuan dan ketidaksesuaian data pemain. Pemain atas nama Muhammad Fajar nomor punggung 21 adalah orang lain atas nama Muhammad Rizal. Hikmal (27) atas nama Muhammad Ikbal dan T Ravi Qhafara, nomor punggung 4 orang lain yang belum teridentifikasi identitasnya.
“Tim sepakbola kontingen Aceh telah melanggar ketentuan pasal 45 ayat (2) huruf a Peraturan Ketua Umum Bapopsi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendoman Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional,” tulis Akhyar Matra, Wakil Sekretaris Jenderal PP Bapopsi dalam suratnya.
Atas surat tersebut, Pengurus Pusat Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) lewat surat nomor 8.31.40/PP-BAPOPSI/VIII/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 menyurati panitia pelaksana dan Technical Delegate Cabang Olahraga Sepakbola Popnas XIV 2023.