DONYASPORT, Banda Aceh — Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh menggelar Kursus Lisensi Wasit C-2 bagi 35 peserta dari seluruh Aceh di Banda Aceh.
Kegiatan kursus yang berlangsung dari 9 hingga 15 Mei 2023 dibuka oleh Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) di Aula Kantor LAN Aceh, Selasa malam (9/5/2023).
Abu Razak dalam sambutannya mengatakan, Kursus Lisensi Wasit C-2 tersebut sangat berguna dalam upaya peningkatan kualitas SDM pelaku olahraga sepakbola khususnya para wasit.
“Diakui atau tidak, saat ini Aceh masih sangat kekurangan tenaga SDM pelaku olahraga cabang sepakbola khususnya SDM wasit. Untuk itu kursus wasit C-2 ini sangat penting diikuti,”ujar Abu Razak.
Ketua Umum KONI Aceh itu juga mengatakan, tidak lama lagi Aceh bersama Sumatera Utara akan melaksanakan event paling bergensi di Indonesia yaitu PON XXI tahun 2024. Sebagai tuan rumah kita harus siap dengan berbagai SDM pendukung agar prestasi yang ingin dicapai dapat diraih maksimal.
Bagi KONI Aceh kursus wasit C-2 ini adalah bagian penting dari upaya persiapan itu,”demikian Abu Razak.
Sebelumnya ketua umum Asprov PSSI Aceh Nazir Adam SE MM mengatakan, Kursus Lisensi Wasit C-2 yang diadakan pihaknya tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk memperbanyak wasit cabor Sepakbola di Aceh. Ia menjelaskan, untuk kedepan pihaknya juga akan mengadakan kursus lisensi wasit C-3 yang berumur 17 tahun.
“Terkait hal tersebut untuk pertama sekali akan dimulai oleh Asprov PSSI Aceh, kemudian baru diikuti oleh Askab/Askot PSSI dari seluruh Aceh.
Nazir Adam juga menjelaskan, program Asprov PSSI Aceh kedepan adalah akan menggelar Liga 3 yang dijadwalkan pada Oktober 2023 mendatang.
“Bahkan karena Liga 3 masih lama terlebih dahulu juga akan diadakan Piala Soeratin yang direncanakan mulai Juni 2023,”tambahnya.
Ketua panitia pelaksana Zakaria MSi melaporkan, kegiatan kursus berupa teori dan praktek lapangan yang berlangsung dari 9 hingga 15 Mei 2023 diikuti 35 peserta dengan instruktur teknik Riswanda dan instruktur kebugaran Mustafa Kamal.
Ke-35 peserta tersebut rincian lima orang Aceh Besar, lima Pidie, empat Bireuen, empat Langsa, tiga Aceh Jaya, dua Aceh Barat, dua Aceh Selatan, dua Aceh Tengah, dua Simeulue, satu Banda Aceh, satu Bener Meriah, satu Lhokseumawe, satu Aceh Timur, satu Sabang dan satu Subulussalam. (RRI)